Hasil Pleno KPU Sulteng: Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Unggul Suara di Kabupaten Banggai

Data perolehan suara rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2024, di kabupaten Banggai.
Data perolehan suara rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2024, di kabupaten Banggai. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com (hasil Screnshot layar yuotube KPU Sulteng)

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, hari kedua, Minggu (8/12/2024) sore.

BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Sulteng: Anwar Hafid dan dr Reny A Lamadjido Unggul di Kota Palu

Bacaan Lainnya

Sebelum Ketua KPU Sulteng Risvirenol menetapkan perolehan suara untuk kabupaten Banggai, KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, menyampaikan beberapa poin penting soal hasil pleno di tingkat kabupaten Banggai.

Pertama-tama Santo Gotia menyampaikan soal pembacaan C pemberitahuan. Rekapitulasi pengembelian C pemberitahuan yang tidak terdistribusi:

Meninggal dunia 790, Pindah alamat domisili 517, Pindah memilih 500, Tidak dikenal 6.801, berubah status 108, Tidak berada ditempat dan tidak terdapat keluarga atau orang yang dipercayai untuk dititipkan 17.714, jumlahnya 26.430, selanjutnya yang terdistribusi 243.454.

Kemudian, dari Komisioner KPU Banggai menyampaikan nota berita acara terkait dengan lampiran kejadian khusus, dimana adanya keberatan dari saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Berikut lampiran kejadian khusus:

Kejadian khusus atau keberatan saksi terhadap rekapitulasi di kabupaten itu sudah terselesaikan, hanya saja pada proses akhir itu salah satu pasangan calon saksi yaitu saksi nomor urut satu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, tidak bertandatangan di D hasil.

“Dan selanjutnya sudah kami buatkan dalam kejadian khusus,” kata Komisioner KPU Banggai sebagai pembaca kejadian khusus, kepada FileSulawesi.com, disadur melalui live streaming kanal Yuotube KPU Sulteng.

Kemudian, Komisioner KPU Banggai sampaikan Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara untuk kabupaten Banggai, jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024

Model D Hasil kabupaten Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2024, data pemilih dan hasil pemilih.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap: laki-laki: 135.797, perempuan: 134.041, jumlah: 269.838. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya: laki-laki: 105.998, perempuan: 109.950, jumlah: 215.948.

Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya: laki-laki: 365, perempuan: 355, jumlah: 720. Jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya: laki-laki: 604, perempuan: 550, jumlah: 1.154.

Jumlah pengguna hak pilih B1+B2=B3: laki-laki: 106.967, perempuan: 110.855, jumlah: 217.822

Data pengguna surat suara

Jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT jumlah 276.684. Jumlah surat suara yang digunakan: 217.822. Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos: 58.

Jumlah surat suara atau tidak terpakai atau sisa surat suara cadangan: 58.804. Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya: laki-laki: 577, perempuan: 781, jumlah: 1.358.

Data rincian pereolahan suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2024:

Pasangan Nomor urut satu Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri: 95.737

Pasangan calon nomor urut dua Dr Anwar Hafid dan dr Reny A Lamadjido: 84.861

Pasangan Nomor urut tiga H Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto: 28.971

Data suara sah dan tidak sah: Jumlah seluruh suara sah: 209.569, Jumlah suara tidak sah: 82.553, Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah: 217.822.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *