PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengharapkan keterlibatan atau dukungan penuh dari sektor instansi teknis, dalam hal mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja bagi pekerja saat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: UMP Sulteng 2.915.000 Berlaku 1 Januari 2025, Arnold Firdaus: Tingkatkan Daya Beli Pekerja
Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Sulteng Drs. Arnold Firdaus, kepada sejumlah awak media saat ditemui langsung di ruangannya, Selasa (10/12/2024).
“Memang untuk kecelakaan kami tidak bisa berkerja sendiri, ada keterlibatan dari sektor lain (diluar dari sektor ketenagakerjaan, misalnya kami). Di Bahodopi, kabupaten Morowali, ada IMIP, ada beberapa perusahaan besar smelter, kan ada problem tata ruang disana, lingkungan hidup dan infrastruktur jalan dan jembatan,” ungkap Arnold kepada FileSulawesi.com.
“Tiga aspek ini diluar yang ditangani oleh dinas ketenagakerjaan. Maka, kepedulian dari pemerintah pusat terkait dengan sektor-sektor tersebut itu harus juga tinggi, jangan hanya kita yang tangani,” katanya menambahkan.
“Sebab kecelakaan kerja ini salah satu dugaan kami, pemicunya itu bukan dilingkungan internal misalnya IMIP saja. Akan tetapi ada juga diluar itu. Contoh, kalau pekerja IMIP datang mau kerja pagi itu macetnya sampai dua jam, kendaraan banyak sekali. Bayangkan kalau pekerja puluhan ribu (sekitar 87 ribu pekerja), Itu kalau satu kali masuk pekerja pasti macet sampai dua jam, begitu pula kalau pulang kerja. Problemnya adalah ketika mereka masuk kerja sampai dua jam tiba di perusahaan, kan mereka lelah. Kelelahan ini bisa memicu terjadinya kecelekaan kerja karena kecapean. Lingkungan, tata ruang disana (diluar lokasi kerja) belum memadai. Maka perlu solusi penanganan yang baik dari semua sektor selain kami bagian tenaga kerjanya,” urainya.
Selain itu, dalam upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja yakni dengan pengawasan serta pembinaan yang intensif dari Disnakertrans Sulteng kepada pihak perusahaan.
Perlunya kepatuhan perusahaan terhadap memberlakukan norma kerja atau K3, keselamatan kerja bagi pekerja saat tengah bekerja di perusahaan-perusahaan.
“Khususnya di PT IMIP, kita juga sudah membuat catatan-catatan penting kepada mereka dan kami akan memantau perkembangan tingkat kepatuhan terhadap norma kerja maupun norma K3. Salah satunya antara lain, mewajibkan perusahaan memenuhi sertifikasi Manajemen K3-nya. Baik di audit secara internal maupun eksternal. Di IMIP, itu sudah sekarang berjalan dan Insya Allah sudah akan terbit sertifikat M-K3-nya,” bebernya.
“Kalau mereka sudah penuhi berarti itu sudah menjadi standar baku yang harus dipatuhi. Tetap kita pantau terhadap tingkat kepatuhan mereka dalam perjalanan waktu secara periodik,” kata Arnold, pria dengan ciri khas menggunakan kaca mata ini.
“Memang tidak bisa dihindari kecelakaan apalagi dalam skala besar. Perusahaan besar itu (IMIP) bergerak di bidang metalorgi. Maka, kecelakaan sulit untuk dihindari. Namun yang selalu kita tekankan, jangan sampai Fatality atau ada pekerja yang meninggal, itu yang paling penting,” jelasnya.zal