PALU, FILESULAWESI.COM – Salah satu terobosan menarik di era digitalisasi saat ini, aplikasi Identitas Kependudukan atau KTP Digital memberi kemudahan serta berbagai manfaat yang diterima oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat Kota Palu, dalam setiap melakukan pelayanan publik secara digital atau by sistem saat ini.
BACA JUGA: Film Uwentira Segera Tayang di XXI Seluruh Indonesia: Catat Tanggal Penayangannya
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital, bagi masyarakat kota Palu yang ingin memilikinya begitu sangat muda sekali.
Caranya cukup hanya dengan mendownload melalui aplikasi Play Store yang ada di aplikasi bawaan HP android serta merek HP lainnya, dengan mengklik dan mencari di pencarian menu Identitas Kependudukan.
Setelah terdownload Identitas Kependudukan atau KTP Digital, di dalam menu tersebut banyak pilihan menu yang disajikan dalam rangka memberi kemudahan kepada masyarakat.
Diantaranya, ada data identitas diri kita atau KTP kita, terdata secara lengkap di dalam menu KTP Elektronik. Selain itu, pada menu dokumenku, ada tersimpan dengan rapi Kartu Keluarga Eloktronik (KK), menu Biodata WNI, Menu Surat Pindah serta menu Akte Kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Palu, Walawati, SE, menyampaikan, setiap warga kota Palu yang telah memiliki identitas kependudukan atau KTP fisik, sebaiknya atau dianjurkan untuk memiliki pula KTP digital.
Hal ini tentu memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat kota Palu dalam memperoleh pelayanan by system di lembaga-lembaga atau instansi pengguna.
“Kita sudah bisa menggunakan KTP digital sepanjang lembaga atau instansi menggunakan pelayanan sistem KTP digital. Seperti di Bandara, Imigrasi, Kereta Api kalau kita ke Jakarta, Perbankan BNI, serta lembaga-lembaga lainnya, yang cukup hanya dengan memperlihatkan aplikasi KTP digital tanpa harus memperlihatkan KTP fisik,” kata Walawati kepada FileSulawesi.com, saat ditemui langsung di ruangannya, Senin (13/1/2025) siang.
“Kemudahan lainnya, jika misalnya kita tidak membawa KTP fisik, atau sedang kena dicopet dan tidak bisa memperlihatkan KTP fisik, maka cukup dengan aplikasi KTP Digital yang kita miliki, maka segala pelayanan dengan mudah kita terima,” katanya menambahkan.
Kemudian lanjut dia, bahwa masyarakat kota Palu hari ini belum sepenuhnya menggunakan KTP Digital. Hal ini dapat dilihat dari angka pemilik KTP fisik di kota Palu yang sudah ratusan ribu pemiliknya, namun angka partisipasi pemilik KTP Digital masih begitu rendah.
“Saat ini baru sekitar 15 ribu masyarakat kota Palu telah memiliki KTP Digital. Atau sekitar 5,42 persen dari target 30 persen yang telah memiliki KTP fisik,” bebernya.
Olehnya itu, ia berpesan dan mengharapkan kepada lembaga-lembaga atau instansi pengguna di kota Palu, untuk sedianya menggunakan pelayanan publik melalui KTP digital.
“Kami menghimbau kepada masyarakat juga, agar mendownload atau mengaktivasi identitas kependudukan digital. Kepada lembaga-lembaga pengguna ini, apabila ada masyarakat pada saat mendapatkan pelayanan publik dan meminta data diri, agar menerima KTP digital ini meskipun tanpa membawa identitas diri,” jelasnya.
“Lebih lanjutnya silahkan berhubungan di masing-masing kecamatan terdekat serta mendatangi kantor Disdukcapil Kota Palu, jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan,” pungkas Walawati.zal