Zulfikar Is Paudi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Kepsek SMKN 2 Palu

Penyerahan berita acara sebagai pelaksana tugas Kepsek SMKN 2 Palu oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Yudawati V Windarruslina kepada Zulfikar Is Paudi
Penyerahan berita acara sebagai pelaksana tugas Kepsek SMKN 2 Palu oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Yudawati V Windarruslina kepada Zulfikar Is Paudi. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, S.KM, M.Kes, akhirnya menjawab segala permasalahan dan kekisruhan yang terjadi selama ini di SMKN 2 Palu.

BACA JUGA: Untuk Sementara Kepsek SMKN 2 Palu Dinonaktifkan: Berikut Ulasan dari Kadis Pendidikan Sulteng

Bacaan Lainnya

Kisruh sekaitan dengan SMKN 2 Palu kini telah terjawab. Kepsek SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala Sekolah, dan ditempatkan di Dinas Pendidikan Sulteng sebagai staf biasa.

Putusan penonaktifan hari ini yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, S.KM, M.Kes, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Asrul, Kepala Bidang SMK Disdik Sulteng Zulfikar Is Paudi, kepada awak media, diambil berdasarkan dari hasil ekspose tim Investigasi Inspektorat Sulteng, hasil investigasi internal Dinas Pendidikan yang diketuai langsung Sekretaris Dinas Pendidikan, serta telah dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura.

Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V Windarruslina, mengatakan, dalam rangka untuk mengisi kekosongan Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, sebagaimana atas petunjuk langsung dari Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura, tentu ia memerintahkan Kabid SMK Disdik Sulteng Zulfikar Is Paudi, menjadi pelaksana tugas Kepsek SMKN 2 Palu.

“Sampai proses ini selesai dan nanti kita akan tindaklanjuti apabila ada perkembangan-perkembangan dari informasi atau pemeriksaan terkait polemik yang ada di SMKN 2 Palu,” kata Yudiawati kepada FileSulawesi.com.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *