Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu Berpotensi Sumbang PAD Palu

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Dr Arif Miladi
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Dr Arif Miladi. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Menyikapi sekaitan dengan telah disetujuinya Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Palu hari ini, Ketua Bapemperda Dr Arif Miladi, menyampaikan, pada prinsipnya, Bapemperda menyetujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu untuk dimasukkan dalam persetujuan bersama Ranperda diluar Propemperda tahun 2025.

BACA JUGA: DPRD Kota Palu Tetapkan Ranperda Tentang Penyelengaraan Jaringan Utilitas Terpadu

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu sejalan dengan visi misi dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, saat ini.

“Perda jaringan utilitas terpadu nantinya akan mengatur kabel yang ada di Kota Palu. Sebab, selama ini kabel-kabel tersebut menempel dalam satu tiang saja. Sehingga terkesan semrawut,” kata Dr Arif Miladi kepada Filesulawesi.com, setelah pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (4/3/2025) siang.

BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan Kota Palu Apresiasi Kepimimpinan Hadianto Rasyid Periode Pertama

“Kenapa Bapemperda menyetujui Perda jaringan utilitas, sebab mengatur penataan Kota dan bisa menghasilkan pendapatan asli daerah, ” katanya menambahkan.

Kemudian ungkap Dr Arif Miladi, jika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, maka kedepannya di kota Palu akan didirikan satu tiang induk yang menampung kabel-kabel dari semua provider.

Sehingga diharapkan, para provider-provider ini akan menyewa tiang utama tersebut. Sehingga hal ini akan memberikan kontribusi penghasilan bagi pemasukan untuk kas daerah kota Palu.

“Kami usahakan Mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut bisa disahkan. Kami menganggap Perda ini sangat penting. Karena hal ini menyangkut visi misi Wali Kota Palu tentang penataan Kota,” pungkas Dr Arif Miladi dari Fraksi Golkar tersebut.zal

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *