PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar Rapat Panitia Khusus (PANSUS) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kode Etik dan Ranperda Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
BACA JUGA: Soal Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, Kades Sigenti Barat: Bantah di Wilayahnya
Kegiatan tersebut digelar langsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, dipimpin oleh Ketua PANSUS Zet Pakan, S.Sos, Rabu (9/4/2025) pukul 11.00 siang.
BACA JUGA: Begini Penjelasan BPN Kota Palu Terkait Status Lahan Eks Likuefaksi
Beberapa poin dalam pembahasan sekaitan dengan Kode Etik yang termuat dalam Pasal 1 ialah bahwa kode etik DPRD merupakan norma yang wajib di patuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Kemudian, Tata tertib DPRD merupakan produk hukum daerah yang bersifat peraturan yang berlaku secara internal dalam lingkup DPRD.
Ketua PANSUS Zet Pakan, dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media mengatakan, dalam agenda Pansus hari ini sebagaimana sesuai dengan undangan yang diedarkan, tentu menghadirkan Pakar Hukum dari Untad Palu serta Biro Hukum Setda Kota Palu.
“Agenda Pansus hari ini kita hanya merapikan saja sekaitan dengan kode etik dalam Tata Beracara,” kata Zet Pakan kepada Filesulawesi.com, saat ditemui langsung di sela-sela kegiatan Pansus DPRD Kota Palu, Rabu (9/4/2025).
“Beberapa tahap sudah dilaksanakan dan telah dilaksanakan kemarin. Hari ini merupakan Rapat Lanjutan dan setelah Jeda beberapa saat lamanya, untuk dirapikan oleh tim Ahli dari Untad dan Biro Hukum Setda Kota Palu pasal demi pasal,” katanya menambahkan.
Menurutnya, karena pembahasan PANSUS hari ini hanya berkaitan dengan merapikan pasal demi pasal serta taka da pembahasan yang begitu urgent, maka ia mengharapkan PANSUS bisa selesai hari ini dan selanjutnya diusulkan untuk di Paripurnakan.
“Setelah ini ini kita akan usulkan untuk di Paripurnakan. Harapan saya, setalah final Rapat Pansus seyogyanya bisa diterapkan di lingkup DPRD Kota Palu nantinya,” pungkasnya.zal