PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu Dr Arif Miladi, kembali menggelar Reses atau Serap Aspirasi warga dari Kelurahan Silae, kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis (17/4/2025) sore.
BACA JUGA: Kepala Desa Sinei Tinombo Selatan Akui Dampak Pengerukan Pasir Sungai TADA Berpotensi MEMBAHAYAKAN
Dalam kesempatan tersebut, beberapa warga termasuk Ketua RT dari wilayah kelurahan Silae, mensupport, mengapresiasi serta memberikan masukan dan saran kepada legislator muda asal Kota Palu ini, demi perbaikan di wilayah kelurahan Silae.
Ketua RT/RW 02/01 Irtasari, kepada Dr Arif Miladi, ia meminta kiranya bisa disediakan tenda, kursi serta sound sistem yang digunakan untuk setiap kegiatan dari warga setempat (fasilitas yang ada saat ini sangat kurang).
BACA JUGA: Proyek Ratusan Miliar Pembangunan Masjid Raya Sulteng Diduga Terancam Molor Lagi
Ketua RT 4 BTN Silae Iskandar, kepada Anggota DPRD yang didampingi oleh instansi teknis, menyampaikan soal perlunya perbaikan saluran drainase untuk pemeliharaan sepanjang 240 meter, yang dinilainya sudah mengalami kerusakan.
Selain itu, Iskandar juga meminta perbaikan rabat jalan sepanjang 90 meter berada dilokasi jalan Luwuk Raya kompleks BTN Silae.
Selanjutnya ada Ridwan, warga kelurahan Silae yang bertugas selaku bidang pengawasan padat karya, menyampaikan perihal perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Kota Palu dalam hal pemenuhan kebutuhan bagi pelaku UMKM di wilayah kelurahan Silae.
Ridwan juga berharap, sekiranya ada bantuan Etalase yang berguna untuk menyimpan serta memamerkan kerajinan warga yang dibuat dari sampah daur ulang.
Menurutnya, mengingat wilayah kelurahan Silae merupakan salah satu kelurahan yang ada di kota Palu sering kali mendapatkan juara kebersihan tingkat kelurahan.
Atas hal masukan, saran, perbaikan dari warga kelurahan Silae, selaku Anggota DPRD Kota Palu, Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Palu Barat-Ulujadi, Dr Arif Miladi, menyampaikan beberapa hal poin penting dan bermanfaat untuk warga kelurahan Silae.
Ia sampaikan, untuk permintaan fasilitas warga tenda kursi dan sound, yang perlu menjadi perhatian yaitu persyaratan harus dilengkapi. Seperti pembuatan proposal yang dilengkapi persyaratan per kelompok.
“Tanpa persyaratan yang jelas maka akan sulit terwujud,” ungkap Dr Arif Miladi kepada Filesulawesi.com.
Kemudian ia menambahkan, untuk usulan perbaikan atau pembangunan infrastruktur tentu akan dikomunikasikan dengan OPD terkait.
Selanjtnya untuk bantuan kepada pelaku UMKM, tentunya juga harus memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan oleh dinas terkait.
“Berkaitan dengan proposal, semuanya nanti akan diverifikasi kelengkapannya, sehingga apa yang menjadi keinginan warga dapat terwujud,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu ini.
Masih dalam rangkaian Reses, disaat yang sama pula ibu Irtasari langsung menyerahkan semua persyaratan yang dimaksud (disaksikan seluruh peserta reses), disambut suka cita oleh semua peserta reses.zal