PALU, FILESULAWESI.COM – Kualitas udara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengalami penurunan dalam sepekan terakhir. Konsentrasi partikulat di udara, khususnya PM2,5 dan PM10, menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Billboard Tak Berizin di Kota Palu Terdata, Satpol-PP Tunggu Perintah Pembongkaran
Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Munzir, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kualitas udara di Kota Palu dalam sepekan terakhir menunjukkan kondisi yang kurang baik. Bahkan, pada 11 Oktober 2026, angka PM2,5 dilaporkan mencapai 170.
BACA JUGA: Kepala Dinas dan Kabid Pengendalian Ruang di Kota Palu Bak Sultan, Sulit Ditemui
“Dalam satu minggu ini kualitas udara Kota Palu memang mengalami penurunan, hampir di angka 100. Untuk hari kemarin, tanggal 11 Oktober, PM2,5 mencapai 170. Artinya, udara kita sudah sangat tidak sehat,” ujar Ibnu Munzir kepada redaksi Filesulawesi.com di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahaya partikulat PM2,5 dan PM10 serta melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan polusi udara.
Salah satu langkah yang dianjurkan adalah menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama masker jenis N95 yang mampu menyaring partikel halus di udara.
“PM2,5 itu bisa masuk sampai ke dalam paru-paru. PM2,5 ukurannya sekitar 1/30 dari diameter rambut, sedangkan PM10 sekitar 1/3 diameter rambut. Partikel-partikel ini bisa masuk ke saluran pernapasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan masker kain tidak memberikan perlindungan yang setara dengan masker respirator seperti N95 dalam menyaring partikel halus.
Selain penggunaan masker, DLH Kota Palu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Imbauan tersebut diharapkan, dapat disampaikan kembali oleh para camat dan lurah kepada masyarakat di wilayah masing-masing melalui surat edaran Wali Kota Palu.
Menurut Ibnu, pembakaran sampah dapat menambah konsentrasi partikulat di udara, termasuk PM10, sehingga berpotensi memperburuk kualitas udara.
Kondisi Geografis Palu Memengaruhi Sirkulasi Udara
Sekretaris Ibnu menjelaskan, kondisi geografis Kota Palu yang dikelilingi pegunungan turut memengaruhi pergerakan dan sirkulasi udara.
Kondisi tersebut, kata dia, dapat menyebabkan pergerakan udara menjadi lebih lambat sehingga partikulat berpotensi bertahan dan terakumulasi di wilayah lembah, terutama pada pagi hari.
“Karena itu, olahraga di luar ruangan sebaiknya dihindari dahulu. Partikulat yang terperangkap di wilayah lembah dapat terurai atau berkurang setelah ada sinar matahari,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi masuknya udara luar ke dalam rumah ketika kondisi kualitas udara sedang buruk, antara lain dengan menutup pintu dan jendela serta membatasi ventilasi yang langsung terhubung dengan udara luar.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan partikulat di dalam rumah, terutama ketika konsentrasi polusi udara di luar sedang tinggi.
Kelompok Rentan Perlu Mendapat Perhatian
DLH Kota Palu turut mengingatkan masyarakat agar memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta orang yang memiliki riwayat penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya.
Kelompok tersebut perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan segera memperoleh pertolongan medis apabila mengalami gejala gangguan pernapasan.
“Yang perlu kita sampaikan adalah bagaimana menjaga kesehatan diri. Kemudian, kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki penyakit asma harus kita jaga bersama-sama,” pungkas Ibnu.
Olehnya itu, DLH berharap, masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak penurunan kualitas udara di Kota Palu.zal






