PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi Perwakilan aliansi mahasiswa dan perwakilan aliansi buruh, Kamis (14/5/2026), di gedung pogombo kantor gubernur. yang berlangsung penuh dinamika dan kritik konstruktif.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Sulteng Apresiasi Pelaksanaan Isbat Nikah dan Khitanan Massal Gratis
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.
BACA JUGA: Sambut Hari Buruh, Wali Kota Palu Bangun Kolaborasi dengan Serikat Pekerja di Kota Palu
“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujarnya.
Perwakilan buruh dan mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan K3.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur mengakui banyak persoalan ketenagakerjaan memang terjadi di lapangan dan membutuhkan penanganan serius bersama seluruh pihak.
“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Gubernur menyatakan siap membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penertiban terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal serta memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tutupnya.(***)









