Oleh: Syam Zaini
Ketua PGRI SulTeng
FILESULAWESI.COM- Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, kompetensi merupakan kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Reny: Cegah Stunting Dimulai Sejak Pra Nikah
Dapat juga dikatakan bahwa kompetensi ialah suatu kecakapan atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan sebuah pekerjaan atau tugas di suatu bidang, sesuai dengan jabatan yang didudukinya.
BACA JUGA: Kejati Sulteng Sosialisasikan Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak di Donggala
Beberapa literatur yang menjelaskan konsep kepemimpinan, kompetensi yang harus dimiliki dari setiap orang dengan profesi tertentu, termasuk kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik didalam menjalankan tugas tugas keprofesiannya.
Dari beberapa teori manajemen menyatakan bahwa kompetensi itu ada yang tumbuh dari gen (bawaan lahir) juga dapat tumbuh dengan mempelajari dan dilatih. Tentunya akan lebih matang jika kedua duanya menyatu, sehingga dapat lebih maksimal.
Kompetensi paedagogik, profesional, sosial maupun kepribadian selalu dikembangkan, seiring dengan proses berjalannya waktu dan umur yang semakin bertambah dari seorang pendidik. Sehingga diharapkan semakin lama mengabdi pada dunia pendidikan, semakin matang dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dalam banyak hal, tak selamanya “lama mengabdi” itu seiring dengan tingkat kematangan seseorang dalam mengemban tugas keprofesiannya. Bukan menjadi ukuran senior lebih baik dari junior ataupun sebaliknya, bukan berarti junior lebih hebat dari senior.
Era paradigma baru pendidikan, menempatkan pendidik bukan lagi yang “ditakuti” oleh peserta didiknya, namun bagaimana seorang pendidik mampu menjadi motivasi dan menginspirasi bagi peserta didiknya.
Olehnya diharapkan seorang pendidik itu harus “serba bisa”. Pendidik terkadang bisa menjadi teman bermain dari peserta didik, dilain waktu bisa menjadi seorang kakak yang mengayomi plus pengganti orang tua mereka dirumah.
Tak mudah menjadi pendidik dengan seabrek kompetensi yang harus dimiliki tersebut, mudah diucapkan namun sulit dilakukan (bukan berarti tak bisa).
Pendidik dengan latar belakang budaya, ekonomi, sosial yang berbeda tentunya ada rasa enggan, menempatkan dirinya yang selama ini “berkuasa” atas peserta didiknya lantas “mengubah” dirinya melayani peserta didik dalam pembelajaran.
Perubahan paradigma pendidikan baru dengan pembelajaran berpusat kepada kebutuhan siswa, menempatkan peserta didik itu yang “diutamakan” disekolah. Para pendidik, jangankan untuk melakukan kekerasan fisik yang dilarang sangat, berbicara keras (indikasi membully) dan kasar saja diharamkan. Kompetensi kepribadian emosional haruslah menjadi kontrol dari setiap pendidik.
Para bijak mengatakan, “satu contoh yang baik itu lebih bagus dan diingat oleh peserta didik daripada seribu nasehat”. Memberi contoh membaca dan rajin menulis kepada peserta didik itu, lebih diingat daripada setiap hari dinasehati untuk rajin membaca, sementara pendidik tak pernah/jarang membaca apalagi menulis.
Menyuruh siswa shalat dimasjid sekolah itu bagus, namun lebih diingat dan dicontoh siswa jika pendidik bersama sama shalat dengan siswa dimasjid sekolah.
Negeri ini tak akan kehabisan orang pintar, namun semakin sulit untuk mencari seseorang yang dapat dicontoh. Pastikan bahwa pendidik itu merupakan sedikit orang yang menjadi contoh dan tauladan bagi peserta didik disekolah. Jadikan profesi pendidik itu bermartabat dimata peserta didik dan masyarakat.(***)






