PPS di Kota Palu Melantik 7.504 Anggota KPPS, Bertugas di 1.072 TPS

Pelantikan KPPS di kota Palu. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan  Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah kota Palu.

Diketahui, wilayah kota Palu terdiri atas delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan.

Bacaan Lainnya

Titik pelantikan KPPS dilakukan di kelurahan masing-masing. KPPS yang dilantik juga telah mendapat penugasan menjadi KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7.

Setelah pelantikan, KPPS mendapat Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas. Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS.

Setelah mengambil sumpah janji KPPS, maka PPS, PPK, KPU kota Palu bersama KPPS yang baru dilantik, melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat. Jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu tahun 2024.

Menanam kembali pohon sebagai itikat KPU secara nasional, untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam.

Dalam istilah  yang lain disebut, bahwa ini adalah Pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *