PALU, FILESULAWESI.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah kota Palu.
Diketahui, wilayah kota Palu terdiri atas delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan.
Titik pelantikan KPPS dilakukan di kelurahan masing-masing. KPPS yang dilantik juga telah mendapat penugasan menjadi KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7.
Setelah pelantikan, KPPS mendapat Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas. Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS.
Setelah mengambil sumpah janji KPPS, maka PPS, PPK, KPU kota Palu bersama KPPS yang baru dilantik, melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat. Jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.
Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu tahun 2024.
Menanam kembali pohon sebagai itikat KPU secara nasional, untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam.
Dalam istilah yang lain disebut, bahwa ini adalah Pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.(***)