Hari Terakhir Perbaikan, DPD Partai Demokrat Ajukan Persyaratan Bacaleg di KPU Sulteng

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng Zarkasih. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pada hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, untuk mengajukan perbaikan dokumen Calon Legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Minggu (9/7/2023).

Dalam keterangan resminya kepada awak media ini, Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng, Zarkasih menjelaskan, dari 55 kursi yang di tetapkan KPU tidak ada mengalami kendala apapun.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

“Berkas untuk perubahan dan perbaikan sudah tidak ada lagi, tinggal kita menunggu pengumuman DCS yang kira-kira di bulan delapan,” urainya kepada Filesulawesi.com.

Kemudian Zarkasih mengumumkan, ada 3 (Tiga) dapil melakukan perubahan bakal calon legislatif DPRD Sulteng yang masing-masing permasalahannya sama.

Perubahan yang terjadi berada di dapil 2 Parimo, dapil 5 Poso-Touna, sama dapil 6 Morowali-Morut, dan masing-masing berkasnya tidak lengkap

Ia menambahkan, DPD Demokrat Sulteng optimis seratus persen, setiap dapil di targetkan merebut kursi di setiap dapil.

“Target kita 9 kursi supaya kita mengusung bapak Dr Anwar Hafid sebagai calon Gubernur Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Ia berharap, nantinya semua target yang pihaknya direncanakan agar dapat tercapai dan semua bacalegnya dilancarkan tanpa ada satupun kendala.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *