Achmad Alaydrus: Korban Meninggal di Lokasi Perendaman, PT. CPM Lakukan Pembiaran

Lokasi perendaman PT.CPM, di kelurahan Poboya, Kota Palu. FOTO : IST

PT. CPM Tutupi Hasil Seminar Soal Izin Amdal di Jakarta

PALU, FILESULAWESI.COM – Insiden terjadinya korban meninggal di area lokasi perendaman PT. Citra Palu Mineral (CPM), kelurahan Poboya, kecamatan Mantikulore, kota Palu, belum lama ini, mendapat sorotan tajam dari Ketua Fraksi PDIP Kota Palu, Achmad Alaydrus.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Dari keterangan resminya kepada awak media ini, Achmad Alaydrus, mengatakan, baru mengetahui ada insiden kejadian di area perendaman, yang menelan korban meninggal dilokasi PT.CPM beberapa minggu lalu, dari kerabat di kelurahan Poboya.

Artinya kata dia, PT.CPM, selain melakukan pembiaran terhadap adanya aktivitas perendaman, tentunya PT.CPM pula menutup-nutupi insiden, yang mengakibatkan adanya korban meninggal kepada khalayak umum atau publik.

“PT.CPM telah melakukan pembohongan publik dengan melakukan pembiaran. Yang mana mereka sampaikan, bahwa sudah tidak ada lagi aktivitas perendaman dilakukan oleh masyarakat. Tetapi dengan melihat insiden tersebut, PT.CPM telah melakukan pembohongan publik. Selain itu, hebatnya lagi mereka, kejadian dua minggu lalu, insiden ini ditutup-tutupi. Bayangkan, bagaimana dia sembunyikan secara rapi,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Menurutnya, PT.CPM telah melakukan pembohongan secara sengaja kepada masyarakat kota Palu. Bahkan, dianggapnya masyarakat kota Palu ini “bodoh” dengan kebiasaannya melakukan pembohongan publik.

“Begitu dia ambil harta kita, baru dia bilang itu area PT.CPM, kalau terjadi masalah, itu dia bilang bukan areanya. Kita tahu bersama, hampir 40 persen daerah sana sudah dikuasai PT.CPM, jangan ba bohonglah. Ada apa dengan PT.CPM, terkesan terlalu banyak tetebenge (cari alasan, bahasa umum di Palu, red), ba bohong kiri, ba bohong kanan, seperti orang Palu ini, dia anggap bodoh dia bikin,” kesalnya.

Lebih parahnya lagi, hasil seminar sosialisasi terkait dengan izin Amdal yang digelar PT.CPM di Jakarta, beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan Camat dan Lurah (dibiayainya), sampai hari ini tidak disampaikan kepada masyarakat.

“PT. CPM ini, seperti negerinya saja ini Palu, semau-maunya saja. Ada apa dengan PT.CPM yang tidak mau sosialisasi hasil seminar di Jakarta. Tidak publikasi hasil seminar, seakan-akan ada yang ditutup-tutupi. Artinya, PT.CPM melakukan pembohongan publik, tertutup kepada masyarakat,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *