Kebijakan Wali Kota Palu Tunjukkan STNK Belum Diterapkan di SPBU

Petugas pengisian BBM Bersubsidi di SPBU jalan Imam Bonjol, belum memberlakukan cek STNK. Kamis (11/1/2024) pagi. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

SPBU Sis Aljufri Bayaoge, SPBU Imam Bonjol dan SPBU jalan Ponegoro

PALU, FILESULAWESI.COM – Kebijakan terbaru dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, untuk menunjukkan STNK pada saat pengisian BBM bersubsidi di SPBU mulai berlaku hari ini, namun belum diterapkan oleh pihak SPBU.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1
Lokasi SPBU jalan Ponegoro, belum menerapkan cek STNK dan petugas kepolisian belum ada ditempat. Kamis (11/1/2024) pagi. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

Dari hasil pantauan wartawan FileSulawesi.com dilokasi tiga SPBU, Kamis (11/1/2024) pagi, yakni SPBU jalan Sis Aljufri, SPBU jalan Imam Bonjol, dan SPBU jalan Ponegoro, sama sekali belum menerapkan kepada pengguna kendaraan untuk menunjukkan STNK saat melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Selain belum memberlakukan kepada petugas jaga SPBU untuk meminta kepada pengguna kendaraan menunjukkan STNK, tanpak pula petugas kepolisian di tiga SPBU tersebut, belum terlihat sama sekali dalam menjaga dan mengawal proses pengisian BBM bersubsidi.

SPBU jalan Sis Aljufri Bayaoge, belum menerapkan cek STNK dan petugas kepolisian belum berjaga. Kamis (11/1/2024) pagi. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

Pengawas SPBU jalan Sis Aljufri Amran, kepada awak media ini mengatakan, untuk petugas kepolisian yang berjaga di SPBU jalan Sis Aljufri memang belum berjaga di SPBU, karena masih menunggu surat perintah bertugas dari instansinya.

“Ada petugas dari kepolisian yang nelpon ke saya, katanya dia yang akan berjaga di SPBU, tapi belum ada ini karena masih menunggu surat perintah tugas dari kantornya. Kalau sudah ada dia akan berjaga di SPBU kami,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Sementara untuk petugas pengisian BBM bersubsidi kami belum meminta memperlihatkan STNK bagi pengguna kendaraan, sebab menunggu dari petugas kepolisian yang berjaga,” katanya menambahkan.

Ia melanjutkan, petugas pengisian BBM bersubsidi tentunya hanya sebatas meminta kepada pengguna kendaraan untuk menunjukkan STNK, untuk menvalidasinya tentu dari pihak kepolisian.

“Kita sebagai penyalur tentu ikut apa aturan dari Pemerintah Kota Palu, karena berada di wilayah kota Palu. Hanya saja itu tadi, kami belum terapkan karena pihak kepolisian yang menvalidasi STNK belum datang,” ungkap Amran.

Sementara itu, Manager SPBU jalan Imam Bonjol Riska, kepada awak media ini menyampaikan, belum bisa memberlakukan penerapan harus meminta atau menunjukkan STNK kepada pengguna kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

Menurutnya, hal ini dianggapnya akan menambah antrian panjang lagi bagi pengguna BBM bersubsidi, jika diterapkan harus menunjukkan STNK lagi.

“Kita akan lihat teknisnya seperti apa di lapangan, apakah cek STNK itu efektif. Apakah ini tidak akan menjadi penumpukkan (antrian) panjang lagi, makanya kami belum berlakukan,” katanya.

“Kalau untuk petugas kepolisian mereka akan datang jaga pada saat buka pengisian Solar pukul 15.00 sore hari-sampai malam. Kalau untuk pengisian solar memang ada pengecekan STNK pada saat pelayanan, bukan untuk pengisian BBM bersubsidi,” jelasnya.

Sementara itu, di SPBU jalan Ponegoro, baik pengawas maupun Manager belum berada di tempat, saat ingin dimintai keterangan terhadap pemberlakukan petugas jaga dan pengisian BBM bersubsidi dengan menunjukkan STNK.

Dari hasil pantauan, petugas yang mengisi BBM bersubsidi belum menerapkan kepada pengguna kendaraan untuk memperlihatkan STNK. Begitu pun sebaliknya, petugas dari kepolisian belum terlihat dilokasi SPBU.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *