Rasyidi Bakry, Ajak Masyarakat dan Media Terlibat dalam Pemantau Pemilu

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakry dipercayakan membawakan materi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Peran Pemantau Pemilu, masyarakat dan Media, pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Senin (5/2/2024). FOTO : IST

PARIGI MOUTONG, FILESULAWESI.COM – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakry dipercayakan membawakan materi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Peran Pemantau Pemilu, masyarakat dan Media, pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Senin (5/2/2024).

Dalam paparannya, Rasyidi Bakry menjelaskan, peran pemantau Pemilu, masyarakat dan media sangat penting berkolaborasi dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Keterlibatan pemantau pemilu, elemen masyarakat dan media, menjadi perhatian penting bagi kami sebagai pengawas Pemilu terutama dalam membantu Bawaslu untuk terlibat mengawasi jalannya tahapan Pemilu. Sehingga, dapat mewujudkan Pemilu yang berkeadilan,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Tentunya lanjut Rasyidi, ia pun mengajak untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam terlibat mengawasi tahapan Pemilu.

“Kami ingin mengajak kepada semuanya, agar dari kegiatan seperti ini hanya dengan sosialisai yang masif dilakukan akan berdampak pada kesadaran masyarakat dalam mengawasi jalannya proses tahapan Pemilu,” ungkap Rasyidi Bakry didepan peserta kegiatan.

“Sehingga masyarakat dapat mau terlibat utamanya dalam melakukan pemantauan dan pengawasan secara partisipatif, guna mengawal dan menghindari dari potensi-potensi dugaan politik uang, sara, politik identitas dan kejahatan Pemilu lainnya,” katanya menambahkan.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di aula Hotel Anutapura, Kabupaten Parigi Moutong, dan menghadirkan peserta dari organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan media massa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *