Surat Suara Rusak Sudah Diganti, Telah Didistribusi ke KPU Kabupaten/Kota

Komisioner KPU Sulteng Dirwansyah Putra, S.Kom, (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi). FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com
Komisioner KPU Sulteng Dirwansyah Putra, S.Kom, (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi). FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisioner KPU Sulteng  Dirwansyah Putra, S.Kom, (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), memastikan bahwa surat suara yang rusak telah diganti dan telah didistribusikan ke masing-masing KPU di wilayah kabupaten dan kota.

Hal ini dipertegas kepada awak media, saat ditemui disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pengelolaan PPID dan Penyediaan Data Website, bertempat di Swis Bell Hotel, kota Palu. Selasa (6/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dirwansyah menyampaikan, bahwa ia belum bisa memastikan terhadap klaim dari Bawaslu dalam menggeneralisir jumlah surat suara yang rusak.

“Saya tidak tahu persis bagaimana pihak Bawaslu menggeneralisir terhadapat jumlah surat suara yang rusak. Karena terkait dengan SOP, standar surat suara yang layak untuk di distribusikan ke TPS, kita punya SOP sendiri,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Surat suara yang rusak proses klaimnya itu sudah dilakukan. Sampai dengan kemarin, info yang kami dapatkan itu sudah masuk semua penggantinya di masing-masing KPU, tinggal proses pekking dan distribusi ke TPS. Yang di Morowali Utara, Tojo Una-Una, Kota Palu, semunya sudah masuk. Kalau untuk totalnya, kami tidak tahu persis angkanya. Intinya, dari hasil kami monitoring di kabupaten dan kota, sudah tergantikan semuanya,” katanya menambahkan.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *