PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Tahun 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Sulteng Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Kota Palu dan 9 Kabupaten
Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Kamis (18/7/2024) pagi, dengan menghadirkan Forkopimda Daerah, Peserta Pemilu (Partai politik) beserta awak media.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, menyampaikan, bahwa Kegiatan ini bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemilihan umum yang sudah dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu.
“Terkait dengan tahapan pemilu dalam kegiatan ini, di dalam undang-undang tahapan pemilu, baru selesai pada saat pengangkatan janji sumpah Presiden RI terpilih pada tanggal 20 Oktober 2024,” urainya kepada Filesulawesi.com.
“Kalau kita melakukan beberapa evaluasi Pemilu kemarin, terkait dengan masa tenang, ada dua hal yang menjadi perhatian Bawaslu. Pertama, terkait dengan pembersihan alat peraga. Itu harus dilakukan, sehingga kita minta ke teman-teman dan peran dari pemerintah daerah, membantu kami dalam penertiban alat peraga kampanye. Inilah yang kita lakukan di masa tenang,” kata Nasrun.
“Kemudian, yang kedua, Bawaslu diperhadapkan pengawasan terhadap soal ada potensi mani politik, tindakan atau kecurangan-kecurangan lain terkait pelanggaran yang terjadi. Sehingga, kami melakukan proses pengawalan dimasa tenang,” katanya menambahkan.
Olehnya, jelas Nasrun, melalui kegiatan hari ini , ada berbagai masukan dan saran, khususnya dari narasumber yang memberikan materi sebagai bahan evaluasi dalam pengawasan di masa tenang untuk tahapan Pilkada.
“Olehnya, kami berharap melalui kegiatan ini, ada masukan dari sejumlah pemateri terkait apa-apa saja yang perlu kita evaluasi bersama di pemilu kemarin, sehingga hal ini menjadi atensi kita untuk tidak terjadi lagi di Pilkada tahun 2024, tahun ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan Bawaslu Sulteng masih sementara berlanjut.zal