Ada Aroma Dugaan Pungli di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Sekretaris Dinkes Wayan Apriani, didampingi bagian Humas dan Hukum, serta bagian Perencanaan. memberkan keterangan resmi terkait dengan dugaan Pungli di Dinkes Sulteng.
Sekretaris Dinkes Wayan Apriani, didampingi bagian Humas dan Hukum, serta bagian Perencanaan. memberkan keterangan resmi terkait dengan dugaan Pungli di Dinkes Sulteng. FOTO: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah tercium oleh adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum staf Kepegawaian dan diduga pula Sekretaris Dinkes Sulteng, Wayan Apriani, melakukan pembiaran terhadap kerja-kerja oknum yang diduga telah melakukan Pungli.

BACA JUGA: Target Pendapatan Operasional Bus Trans Palu Tahun 2025 Diangka 4 Miliar Rupiah

Bacaan Lainnya

Sebagaiman disampaikan oleh salah satu informan terpercaya dan tak mau disebutkan namanya untuk diberitakan, ia menyampaikan, bahwa, diduga oknum staf kepegawaian Dinkes Sulteng, melakukan pemotongan yang ada keterangan/surat tugas untuk gaji honorer dan tunjangan TPP PNS.

Menurut penginforman ini lagi, adanya dugaan Pungli diantaranya juga terkait dengan urusan administrasi. Setiap ada mau naik pangkat dan kenaikan berkala, dilakukan Pungli kepada pegawai oleh oknum staf kegawaian di Dinkes Sulteng.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap kelakukan tidak baik oleh oknum staf kepegawaian tersebut, juga diketahui oleh Sekretaris Dinkes Sulteng dan seakan-akan melakukan pembiaran atau tidak memberikan teguran kepada oknum tersebut (curhatan dari anak-anak honorer dan PNS di Dinkes Sulteng).

Menanggapi terhadap dugaan Pungli di Dinkes Sulteng, Sekretaris Dinkes Wayan Apriani, didampingi bagian Humas dan Hukum, serta bagian Perencanaan, Wayan mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak berdasar atau tidak benar adanya.

“Kalau secara administrasi saya terlibat, iya, dalam pengelolaan administrasi, tetapi kalau dibilang kerjasama, terlibat, ada pungli, oh minta maaf, saya tidak tahu menahu soal itu, dan saya tidak pernah secara fisik bertemu dengan orang-orang administrasinya yang diproses,” kata Sekdis Wayan kepada FileSulawesi.com, saat ditemui langsung di ruangannya, Jumat (10/1/2025) pagi.

“Jadi, begini pak, tambahan penghasilan TPP diberikan sesuai dengan kalau kita melihat dari kehadirannya, karena kita melihat dari disiplin. Di TPP itu ada penilainnya dari kinerja dan disiplin, nah dari disiplin itu dari absen kehadiran. Kalau di bilang saya bangun kesepakatan dan terlibat serta pembiaran dengan dugaan oknum melakukan pemotongan, alasannya begini, perekap absen itu bukan hanya satu orang. Jadi, kami ada lima bidang dan tiga UPT, yang merekap absensi itu ada 8 orang, bukan hanya satu orang saja, jadi kalau dituduh hanya satu orang kerjasama dengan saya itu yah cuman satu, faktanya ialah tidak demikian karena hasil rekapan absen itu dikumpulkan dan yang membuat rekapan itu bukan hanya diduga oknum tadi secara keseluruhan, ada bidang lain yang membuat. Hasil rekapan itu diberikan kepada bendahara, bendahara yang akan memposting uangnya langsung ke rekening yang bersangkutan,” katanya menambahkan.

Selanjutnya, saat dimintai keterangan resmi soal diduga pula dengan oknum staf kepegawaian Dinkes Sulteng yang sama orangnya, melakukan pemotongan yang ada keterangan/surat tugas untuk gaji honorer dan tunjangan TPP PNS, dan ia melakukan pembiaran (mengetahui Pungli), menurutnya, pada prinsipnya, ia tidak pernah membolehkan adanya penarikan-penarikan seperti itu.

“Pada prinsipnya saya tidak membolehkan ada penarikan-penarikan seperti itu, tidak boleh,” urai Wayan.

“Keluhan seperti ini bukan hanya sekarang pak, tahun lalu juga ada begitu juga, karena berkelu kesah itu maka saya buat mekanismenya dalam bentuk bangun Konfirmasi. Supaya yang bersangkutan puas, yang merekap juga tidak disalahkan. Kalau untuk honorer, kita perlakukan sama. Dipotong-potong gajinya karena dalam kontrak tertuang. Di dalam kontrak sudah tertuang, kalau misalnya dia terlambat, kita memperlakukan sama dengan ASN. Dia harus konfirmasi terlambatnya kenapa, sepanjang dia mengkonfirmasi keterlambatannya karena alasan kehadiran, tidak boleh dong dipotong,” jelas dia.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *