PALU, FILESULAWESI.COM – Dugaan proyek penambangan pasir Ilegal diketahui terletak di desa Sigenti kecamatan Tinombo Selatan, kabupaten Parigi Moutong belum lama ini.
BACA JUGA: Gelar Simulasi Persiapan Running Penyaluran MBG di Kota Palu 11 April 2025
Hal itu tentu menjadi sorotan publik atau masyarakat karena ketidakpastian hukum dalam mengeruk sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat setempat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penambangan pasir illegal sebagaimana informasi yang diterima, menggunakan satu unit alat besar dan hasil materialnya dibawa ke desa Siaga kecamatan Tinombo Selatan untuk dipakai menimbun lapangan yang didanai oleh Dana Desa.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Palu Hadiri Pembacaan Doa Lebaran Mandura di Masjid Jami Kampung Baru
Imbas dari penambangan pasir ilegal, diketahui pula salah seorang telah dinyatakan bersalah dan telah diproses hukum bahkan masuk penjara.
Sementara itu, saat awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tinombo Selatan (Tinsel) Iptu I Wayan Suteja, tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayahnya, selama menjabat.
Hal ini dikemukakan oleh Kapolsek Tinsel Iptu I Wayan Suteja, kepada sejumlah awak media, dan telah tayang pemberitaan di beberapa media lokal.
“Begini yah pak saya baru 10 bulan menjabat sebagai Kapolsek, saya tidak tahu menahu terkait dengan tambang Ilegal. Jadi selama ini saya tidak pernah membeking, tidak pernah, artinya belum tahu,” kata Iptu I Wayan Suteja kepada Filesulawesi.com, melalui telpon selulernya, Sabtu (5/4/2025) malam.
“Saya belum tahu juga lokasi penambangan illegalnya dimana, saya belum tahu,” katanya menambahkan.
Menyikapi hal tersebut, untuk memastikan penindakan terhadap penambangan pasir ilegal di wilayah kecamatan Tinombo Selatan pada khususnya, serta wilayah Kabupaten Parigi Moutong, sejumlah awak media ini mencoba konfirmasi langsung kepada Kapolres Parigi Moutong AKBP JOVAN REAGAN SUMUAL via pesan WatshApp serta menghubungi via telpon.
Namun hasilnya, sejak berita ini ditayangkan, usaha, upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari Kapolres Parigi Moutong, tidak membuahkan hasil alias tidak ada tanggapan resmi sama sekali.(***)