Dilema Dua Gambar Saling Klaim Lahan di Lokasi Huntap Tondo Satu

Lokasi Perumahan Hunian Tetap I di kelurahan Tondo, kota Palu.
Lokasi Perumahan Hunian Tetap I di kelurahan Tondo, kota Palu. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Lokasi Hunian Tetap (Huntap) Satu yang telah ditempati Warga Penyintas pasca bencana 28 September 2018 silam, di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu diwarnai dengan adanya pemasangan dua foto gambar.

BACA JUGA: Empat Wasilah Rasul Cara Gubernur Bangun Sulawesi Tengah

Bacaan Lainnya

Satu foto gambar yang terpampang jelas yakni sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Dalam Pengawasan/Perlindungan Kantor Hukum Satria Garuda Tadulako. Berbunyi: Tanah Ini Milik dari James Hendry Hamdani.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Warga Padati Lapangan Imanuel Palu Semarak Sulteng Nambaso Week 2

Berdasarkan:

SHM Nomor: 04424/Tondo/2013 dengan surat ukur Nomor :03660/Tondo/2013 dengan luas 967 M2.

SHM Nomor: 04425/Tondo/2013 dengan surat ukur nomor: 03661/Tondo/2013 dengan luas 3000 M2.

SHM Nomor: 04426/Tondo/2013 dengan surat ukur nomor: 03662/Tondo/2013 dengan luas 3000 M2.

Tertulis kembali:

Huntap berdiri diatas tanha Hak Milik Klien Kami dengan dugaan perbuatan melawan hukum baik pidana penyerobotan, tindak pidana Korupsi dan PMH Perdata.

“Jangan buat susah masyarakat. Jangan merampok hak-hak masyarakat yang dilindungi Hukum. Kami Lawan!”. Begitu bunyi kutipan dalam papan informasi yang berada di lokasi hunian tetap warga kelurahan Tondo.

Disaat bersamaan pula, tak jauh dari tulisan papan informasi tersebut, tepat berada di jantung kota masuk ke lokasi perumahan Hunian Tetap (Huntap) Tondo satu, terpampang jelas pula tulisan: Tanah Milik Pemda Kota Palu (Bidang Aset, Nomor Kode Barang:1.3.1.01.01.01.013.

Menyikapi atas dua gambar yang memiliki makna yang berbeda, satu informasi menjelaskan soal adanya dugaan klaim kepemilikan lahan di lokasi Huntap dan satunya klaim lahan Huntap diduga milik Pemerintah Kota Palu, maka salah seorang warga yang tinggal di Huntap tersebut menyampaikan bahwa ia pun heran dengan adanya dua papan informasi yang membuat warga hunian bertanya-tanya.

“Barusan beberapa hari lalu dipasang cuman saya tidak paham maksudnya. Karena yang saya tahu sekarang saya tinggal disini,” kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Filesulawesi.com, saat ditemui dilokasi Huntap Tondo Satu, Senin (28/4/2025) pagi.

“Informasi yang saya terima klaim lahan kepemilikan dari blok A, Blok B, Blok C dan Blok D,” sambung dia.

Warga lainnya juga menyampaikan, sudah lama tinggal di Huntap nanti baru ini terjadi silang pendapat sekaitan dengan permasalahan lahan di Huntap Tondo.

“Permasalahan ini biar saja pemerintah yang selesaikan dengan pemilik lahan. Intinya, kami sudah lama tinggal disini,” pungkasnya.

Di dalam papan informasi yang diduga diklaim milik lahan warga, tertera nama lengkap serta nomor yang perlu dihubungi. Namun disaat awak media ini mencoba untuk menghubungi nomor kontak tersebut, nomor yang dituju tidak bisa dihubungi.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *