PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa akses DAPODIK SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse telah dinonaktifkan oleh Sistem DAPODIK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA: Ketua DPRD Parimo Tegas Aktivitas Penambangan Ilegal Ditindak Tegas Aparat Kepolisian
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Asrul, Kepala Bidang Pembinaan SMK Zulfikar Is Paudi, serta beberapa pejabat tinggi, kepada sejumlah awak media, saat menggelar konferensi pers, di ruang pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Sulteng, Jumat (9/5/2025) sore.
BACA JUGA: Sambut Aspirasi Warga, Gubernur Sulteng Perjuangkan Pengadilan Negeri Morowali di Mahmakah Agung
Dalam penyampaian Kepala Dinas Yudiawati V. Windarrusliana, penonaktifan DAPODIK SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse, berdasarkan hasil evaluasi dan temuan Lapangan ke SMK Bina Bakat Andi Masse, yang tersampaikan sebagai berikut:
*Kunjungan 18 Oktober 2021
Kepala Cabang Dinas Melakukan Kunjungan Ke SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse dan tidak menemukan aktivitas pembelajaran. Sekolah dalam keadaan kosong tanpa kehadiran guru, staf tata usaha, maupun Kepala Sekolah (Kepsek).
*Kunjungan 28 Oktober 2021
Plh Kasubag Tata Usaha Cabdis Wilayah I kembali mengunjungi sekolah. Hasilnya sama, tidak ditemukan aktivitas belajar mengajar maupun kehadiran personel sekolah.
Sebagai tindaklanjut, Kepala Cabang Dinas mengundang Kepsek 29 Oktober 2021 untuk memberikan laporan proses belajar, jumlah pendidik, tenaga kependidikan dan jumlah siswa.
Kepsek secara lisan menyampaikan bahwa proses pembelajaran dilakukan secara daring karena pendidik dan peserta didik belum di vaksin.
*Kunjungan 2 Desember 2021
Kepala Seksi (Kasi) SMK Cabdis Wilayah I mengunjungi SMK Bina Bakat untuk mengecek kebenaran keterangan Kepala Sekolah bahwa pembelajaran dilakukan secara daring
Kepala SMK Bina Bakat menyatakan bahwa proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan setiap hari jumat dan hari Sabtu (Dua kali seminggu). Namun setelah dicek kembali tanggal 12 Desember 2021, tidak terdapat aktivitas pembelajaran
Hasil konfirmasi melalui Telpon oleh KTU Cabdis Wilayah I, yang diterima oleh Staf SMK Bina Bakat Andi Masse atas nama Bella, menyampaikan bahwa Kepsek, Guru, TU sedang berada di Gorontalo karena ada kedukaan, sehingga tidak dapat pembelajaran di sekolah, dan pembelajaran masih secara daring
*Permasalahan Data Siswa Kelas XII (Tahun 2021/2022)
Ditemukan ketidaksesuaian antar data factual dan laporan bulanan. Hanya terdapat 5 siswa kelas XII secara nyata. Namun sekolah melaporkan 10 siswa dan SMK Bina Bakat tidak melaporkan hasil kelulusannya ke Cabang Dinas Wilayah I
*Monitoring 17-19 Januari 2022
Hasil monitoring menunjukkan kehadiran siswa kurang dari 50 persen dari jumlah yang dilaporkan secara administrasi.
Pada tanggal 2 Februari 2022, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Kurikulum beserta Staf melakukan pemantauan ke SMK Bina Bakat dengan hasilnya antara lain: tenaga pendidik yang aktif 3 orang dari data 6 orang yang dilaporkan. Tidak ada tenaga administrasi sekolah jumlah siswa yang hadir sejumlah 8 orang dari 23 siswa berdasarkan hasil pemantauan. Proses belajar mengajar berlangsung selama dua jam pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 10.00 pagi.
*Penundaan Dana BOS Reguler 2022
Berdasarkan temuan dilapangan dan mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan dana BOS regular tahun 2021, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Sulawesi Tengah meminta penundaan pencairan dana BOS ke Bank Sulteng sebagai bank penyalur, sampai sekolah melaporkan kembali aktivitas pembelajaran dan jumlah siswa secara faktual.
*Kunjungan 7 Juli 2023
Kepala Cabang Dinas Wilayah I disambut oleh Kepala Sekolah. Ditemukan 18 siswa hadir, namun sarana dan prasarana tidak layak untuk kegiatan belajar. Bangunan sekolah tidak memiliki status kepemilikan sah atas nama SMK Bina Bakat atau Yayasan. Kepala Sekolah menyatakan akan melengkapi dokumen persyaratan administrasi selambat-lambatnya 12 September 2023.
*Visitasi 19 Januari 2024
Tim Gabungan dari Cabang Dinas, pengawas, dan unsur dinas pendidikan kembali melakukan visitasi. Hasilnya, tidak ada kegiatan belajar mengajar, tidak ada aktivitas administrasi, tidak tersedia data siswa secara detail, dan sekolah masih menggunakan gedung milik pihak lain (STIMIK Bina Mulia Palu).
*Pada Tanggal 23 April 2025
Kepala SMK Bina Bakat Andi Masse menemui dan diterima oleh Kepala Bidang PSMK sekaligus menyerahkan surat permohonan Pembukaan Blokir DAPODIK. Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dinas Pendidikan menyurati SMK Bina Bakat untuk duduk bersama perihal permohonan dimaksud pada tanggal 30 April 2025
*Pada Tanggal 30 April 2025
Bertempat di ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, dilakukan pertemuan dalam rangka mencari solusi dan titik temu dalam hal masalah yang disampaikan oleh Kepsek SMK Bina Bakat. Sampai berakhirnya rapat tersebut tidak ada kesepakatan yang dicapai kedua belak pihak. Dinas Pendidikan memberikan solusi kepada SMK Bina Bakat untuk melengkapi data dokumen persyaratan agar supaya dapat dilakukan upaya pemulihan kembali DAPODIK oleh Dinas Pendidikan. Namun pihak SMK Bina Bakat berkeinginan untuk peserta didik yang telah 2 tahun tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat dinyatakan terdaftar di DAPODIK dan lulus yang mana secara aturan hal itu tidak dimungkinkan. Dinas Pendidikan sebelumnya juga telah menyarankan untuk menitip peserta didik tersebut ke SMK lain yang memiliki bidang keahlian yang sama. Namun pihak SMK Bina Bakat juga menolak saran dimaksud.
*Kepala Sekolah SMK Bina Bakat kemudian melanjutkan polemik dan masalah yang dihadapi melalui media sosial Facebook dan diduga turut menebarkan ujaran kebencian yang berpotensi kontraproduktif dengan masalah yang sebenarnya dihadapi.
*Dasar Penonaktifan DAPODIK secara sistem
Mengacu kepada Kepmendikbud Nomor 303 Tahun 2022, Apabila satuan pendidikan tidak melakukan pemuktahiran data DAPODIK selama lima semester berturut-turut, penonaktifan akan diusulkan secara otomatis dari sistem DAPODIK melalui aplikasi verifikasi dan Validasi satuan pendidikan.zal