BPN Kota Palu Serahkan Sertifikat Aset Milik Pemerintah Kota

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho, pada Selasa (30/12/2025), di ruang kerja Wali Kota Palu. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho, pada Selasa (30/12/2025), di ruang kerja Wali Kota Palu.

BACA JUGA: Baznas Sulteng Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Bacaan Lainnya
Komnas HAM Sulteng

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim sekaligus penyerahan sejumlah sertifikat aset milik Pemerintah Kota Palu yang telah diselesaikan oleh BPN Kota Palu.

BACA JUGA: Menteri Kebudayaan RI Tiga Hari di Sulteng, Berikut Daerah yang Akan Dikunjungi

Kepala BPN Kota Palu, Susetyo Nugroho, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mempercepat penataan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, pelaksanaan program sertifikasi aset pada tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Tahun ini target BPN tercapai terkait penyelesaian sertifikat untuk instansi dan aset-aset kantor. Prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Susetyo menjelaskan bahwa sertifikasi aset tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wilayah di masa mendatang.

“Untuk perkembangan Kota Palu, kita perlu menyesuaikan nilai-nilai tanah yang ada di kota ini agar perencanaan pembangunan dan pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih terarah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Susetyo menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi atas kerja nyata yang telah dilakukan oleh BPN Kota Palu.

Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat ke depan.

“Pemkot mengapresiasi upaya yang kami lakukan. Kedepan, kami berharap kolaborasi semakin solid sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palu menilai bahwa sertifikasi aset daerah merupakan langkah penting dalam melindungi aset pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Kerja sama antara BPN dan Pemerintah Kota Palu diharapkan terus berlanjut, sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dengan baik, tertib secara administrasi, serta terlindungi secara hukum.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *