PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu mengimbau seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi untuk segera melakukan verifikasi data rekening. Imbauan ini menyusul adanya perubahan mekanisme pencairan tunjangan yang kini langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru.
BACA JUGA: Reses di Lolu Utara, Rienhard Vester Tamma Bantu 14 Unit Pengadaan POS RONDA
Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, menjelaskan bahwa sistem pencairan tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan, dana akan langsung disalurkan tanpa melalui mekanisme perantara seperti sebelumnya.
BACA JUGA: Selamat Datang Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi di Kota Palu
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada seluruh guru untuk segera melakukan verifikasi data agar pencairan tunjangan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hardi.
Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan melalui platform Info GTK. Para guru diminta memastikan data rekening telah sesuai dengan memilih opsi “Ya” atau “Tidak”. Jika ditemukan ketidaksesuaian, guru harus segera melakukan perbaikan melalui sistem yang tersedia.
Selain itu, guru juga diwajibkan mengisi tautan yang telah disiapkan oleh pihak GTK untuk selanjutnya diperiksa oleh pengelola di Disdikbud Kota Palu.
Setelah tahapan verifikasi di tingkat daerah selesai, operator Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) akan mengajukan data ke pusat. Data yang telah diverifikasi tersebut akan menentukan status SKTP yang menjadi dasar pencairan tunjangan sertifikasi.
Disdikbud Kota Palu berharap seluruh guru dapat segera menyelesaikan proses verifikasi agar pencairan tunjangan sertifikasi dapat berjalan lancar tanpa kendala.(***)








