Herman Farid Bersedia Buka Akses Jalan Rumah Cristina, Syaratnya 2 Hal Harus Dipenuhi

Tim Kuasa Hukum, memperlihatkan lahan milik Herman Farid kepada awak media. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Tim Kuasa Hukum Herman Farid, menegaskan kliennya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan polemik pemagaran tembok yang menutup akses menuju rumah Cristina, di Jalan Tanjung Satu, Lorong Karoya, Kota Palu.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Herman Farid Ungkap Kronologi Sengketa Lahan dan Pemagaran Rumah Cristina

Bacaan Lainnya
Farid Podungge
Hari Santri
Kepala Dinas Sosial Kota Palu

Bahkan, Herman Farid disebut telah menyiapkan opsi untuk membuka akses jalan bagi rumah Cristina, dengan syarat persoalan tersebut dibicarakan secara baik-baik melalui pertemuan langsung.

BACA JUGA: Perkuat Kemitraan, Kejati Sulteng Gelar Jumat Berkah Bersama Wartawan dan Aktivis LSM

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Herman Farid, Alvando Andrew Kindangen, SH, MH, dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di kediaman Herman Farid, Sabtu (7/11/2026) siang.

Alvando mengatakan, kliennya sangat terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia berharap Cristina datang menemui Herman Farid, agar kedua belah pihak dapat membicarakan solusi secara kekeluargaan.

“Pak Herman sudah menyiapkan opsi, dia siap membuka dan memberikan jalan untuk Ibu Cristina, dengan catatan Ibu Cristina yang datang. Hanya itu,” ungkap Alvando kepada redaksi Filesulawesi.com.

Menurutnya, pihak kuasa hukum sebenarnya telah mendorong agar Cristina mengambil langkah komunikasi langsung dengan Herman Farid.

“Sebenarnya kami dari tim kuasa hukum, itu yang kami dorong kepada Ibu Cristina,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Terlebih, menurut pihaknya, lahan yang menjadi objek pemagaran merupakan tanah milik Herman Farid.

“Kecuali ini bukan lahan klien kami, lalu dia pagar, maka itu lain cerita,” tegasnya.

Alvando juga menjelaskan, pemagaran yang dilakukan kliennya disebut telah mempertimbangkan batas lahan. Bahkan, menurutnya, posisi pagar dimajukan sekitar 45 sentimeter dari batas sebelumnya.

Terkait upaya fasilitasi yang melibatkan pemerintah, ia menyebut belum tercapai solusi karena Cristina disebut tidak hadir untuk menemui Herman Farid.

“Maunya Pak Herman datang ke rumah, bicara baik-baik,” katanya.

Di sisi lain, Alvando mengaku kliennya merasa dirugikan dengan berkembangnya stigma negatif di tengah masyarakat akibat polemik tersebut.

Menurutnya, masyarakat belum mengetahui secara utuh kronologi kepemilikan dan peralihan hak atas tanah yang kini menjadi persoalan.

Salah satu hal yang disebut melukai perasaan Herman Farid adalah adanya unggahan di media sosial Facebook pada 8 Oktober 2024 terkait penjualan lahan tersebut oleh Cristina, serta postingan Helen Sinamo dari Blessing Properti dengan nilai penawaran Rp2,5 miliar, bulan Februari 2025.

“Ini semua jerih payah Pak Herman. Sampai bangun rumah, beli tanah, tiba-tiba mau dijual. Yang jual adik iparnya Herman, Ibu Cristina yang menikah dengan Falirino, adik dari Herman Farid,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga memperlihatkan sejumlah dokumen, termasuk sertifikat tanah, yang menurut mereka menjadi bagian dari bukti kepemilikan dan riwayat peralihan hak atas lahan tersebut.

Lebih lanjut, Alvando menyampaikan, bahwa ada dua hal yang diharapkan kliennya. Pertama, Cristina datang menemui Herman Farid untuk membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik. Kedua, mengembalikan sertifikat tanah atas nama Hermina, ibu dari Herman Farid, sebagaimana disebut menjadi bagian dari janji Cristina.

“Jika mediasi berhasil, maka Pak Herman sudah memikirkan akan memberikan akses jalan. Pak Herman jamin memberikan akses jalan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap pihak Herman Farid, di tengah polemik pemagaran yang telah menjadi perhatian publik Kota Palu.

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya telah mengulas kronologi sengketa lahan dan pemagaran rumah Cristina berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Herman Farid, tayang Sabtu (7/11/2026) malam.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *