Atas Rancangan Perda Terhadap Perubahan APBD Tahun 2023
PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan, mendengar Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Ranperda terhadap perubahan APBD tahun 2023. Di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jumat (15/9/2023).
Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, disaksikan Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Ketua DPRD Kota Palu Armin, mengatakan, Rapat Paripurna kali ini telah memenuhi kourum yang diikuti oleh anggota fraksi sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD Kota Palu.
Kemudian, setelah Ketua DPRD Kota Palu mempersilahkan Wali Kota Palu (diwakili Wakil Wali Kota Palu), menyatakan pendapat akhirnya dan telah disampaikan dihadapan Rapat Paripurna, terlihat seluruh fraksi DPRD menyatakan, menerima atas pendapat akhir yang telah disampaikan oleh Wali Kota Palu tentang Ranperda atas perubahan APBD Tahun 2023.
Dengan telah disetujuinya pendapat akhir Wali Kota Palu, sebagai pimpinan Rapat Paripurna, Armin, mengetok palu sidang sebanyak satu kali, tanda diterimanya pernyataan dari pendapat akhir Wali Kota Palu.
Kemudian, agenda selanjutnya yakni dilakukan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu.zal