PALU, FILESULAWESI.COM – Tunjukkan komitmen dalam menindak pelanggaran tata tertib dan disiplin bagi personel, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memakaikan rompi merah kepada 5 personel yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut terlihat saat apel pagi yang dilaksanakan pada hari Kamis (16/5/2024), di lapangan apel Mako Polda Sulteng.
Dimana, 5 personel yang melakukan pelanggaran diperlihatkan dan diberikan tindakan disiplin, di depan seluruh personel Polda Sulteng.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K, mengatakan, bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihaknya, dalam menjaga tata tertib dan disiplin di lingkungan Kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran tata tertib dan disiplin. Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap personel yang melanggar aturan,” ujar Kabid Propam.
Masih kata Kabid Propam, dalam apel pagi tersebut, 5 personel yang terbukti melanggar tata tertib dan disiplin diperlihatkan di depan seluruh personel Polda Sulteng.
Adapun pelanggaran yang dilakukan ke 5 personel tersebut, lanjut Kabid Propam, yakni 2 personel tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan 3 personel tanpa keterangan.
“Tindakan disiplin yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera dan sebagai pembelajaran bagi seluruh personel,” ungkapnya.
“Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tata tertib dan disiplin, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan tertib di Polda Sulteng. Polda Sulteng terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas kerja personel guna mewujudkan Kepolisian yang lebih baik,” pungkasnya.(***)