PALU, FILESULAWESI.COM –Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk Penyesuaian Jadwal Pengangkatan Lulus CASN 2024 1 Oktober 2025, sementara untuk pengangkatan lulus PPPK 1 Maret 2026.
BACA JUGA: Peluang Timnas Indonesia Lawan Timnas Australia Menurut CHATGPT
Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Sulteng, Adiman, SH, M.Si, kepada sejumlah awak media, saat ditemui langsung di ruangannya, Rabu (12/3/2025) sore.
Adiman ungkapkan, Penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan PPPK dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai HET dan Takaran
“Awalnya datang atas rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB, maka dihasilkanlah kesepakatan bahwa penyesuaian waktu adalah ditetapkan bersama. Sehingga ditafsirkan BKN, ditafsirkan MenPAN-RB, bahwa pengangkatan CASN yang lulus itu ditetapkan TMT nya per 1 Oktober 2025, untuk PPPK 1 Maret 2026,” kata Adiman kepada Filesulawesi.com.
“Sudah ada suratnya kepada BKN, cuman belum diteruskan ke daerah termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah, kita belum terima,” katanya menambahkan.
Menurutnya, kebijakan terhadap penyesuaian waktu atas pengangkatan CASN maupun PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, tidak ada intervensi dari daerah.
Kemudian, ia melanjutkan, apakah kebijakan pemerintah pusat ini pula berkaitan dengan efisiensi anggaran, ia pun menampik karena sepenuhnya itu merupakan ranah pemerintah pusat bukan daerah.
“Kalau soal karena ada penyesuaian waktu sebab dari adanya kebijakan Efisiensi Anggaran, kalau dikatakan seperti itu, pada awalnya kita di provinsi telah siapkan alokasi gaji mereka. Tetapi, kita tidak tahu roh kebijakan itu terjadi oleh pemerintah pusat. Kami hanya menunggu kebijakan pusat itu untuk kami tindaklanjuti,” urainya.
“Kita tidak bisa mengambil kebijakan tanpa keputusan-keputusan yang dikeluarkan BKN. Contohnya, sekarang untuk input permohonan NIP seluruh yang lulus 440 CASN dan 2.041 PPPK, semuanya sudah di BKN prosesnya (tahap I),” urainya kembali.
Selanjutnya, ia mengharapkan kepada mereka yang telah dinyatakan lulus namun masih menunggu penyesuaian waktu pengangkatan agar memperbanyak berdoa dan bersabar.
Sebab hal ini tentu diketahui bersama, bahwa kebijakan dari pemerintah pusat merupakan kebijakan yang terbaik (berdasarkan masukan dari seluruh pihak), untuk ditindaklanjuti dengan arif dan bijak.
“Kalau mereka kemarin sudah dinyatakan lulus, maka kelulusan mereka sudah level aman (tidak ada lagi keraguan). Hanya sekarang kita cuman menunggu SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang dikeluarkan,” pungkasnya.zal