Oknum Mantan Anggota Polda Sulteng Bawa Lari Mobil Milik Warga Palu Sejak 2020

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Sulawesi Tengah inisial IMW, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat berkedok penyewaan (rental mobil), mobil merek Avanza tahun 2011, milik warga kota Palu, atas nama Fauzi.

BACA JUGA: Skuad Timnas Indonesia Semakin Lengkap Jelang Lawan Australia

Inisial IMW diketahui merupakan bertugas di Polda Sulteng tahun 2020 berpangkat brigadir, Jabatan sebagai Ba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hal ini disampaikan Fauzi, saat menggelar konferensi Pers bersama sejumlah awak media, di salah satu ruang pertemuan kantor Kejati Sulteng, Senin (17/3/2025) lalu.

BACA JUGA: BKD Sulteng Menunggu Surat Resmi Pengangkatan CPNS Juni dan PPPK Oktober 2025

Korban atas nama Fauzi ungkapkan, bahwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah ia laporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Agustus 2020 lalu.

“Kasus ini dengan Laporan Polisi Nomor: LP/275/VII/SULTENG/SKPT tanggal 12 Agustus 2020. Surat Perintah Penyelidikan juga telah diterbitkan dengan Nomor: SP Lidik/185/X/2020/Direskrimum tertanggal 7 Oktober 2020,” kata Fauzi kepada Filesulawes.com.

“Sampai saat ini belum ada hasilnya sejak dilaporkan tahun 2020 lalu. Oknum polisi diketahui telah jadi Buron,” katanya menambahkan.

Kemudian Fauzi menceritakan awal peristiwa dugaan penipuan dan penggepalan oleh inisial IMW. Menurutnya, penyewaan kendaraan itu selama 10 hari berjalan dengan lancar.

Masuk hari hari ke 11, oknum ini meminta untuk menambah sewanya kembali dan berjalan 2 bulan pembayaranya mulai macet, sampai akhirnya oknum melarikan diri.

“Katanya mau dia pinjam 10 hari saja, ternyata setelah 10 hari si oknum mengatakan masih mau saya lanjut sewanya pak Fauzi. Setelah bejalan dua bulan pembayaran, sewanya mulai macet sampai saya ketemu dia di Polda, beberapa minggu dari situ si oknum hilang sudah tidak tau ke mana,” urai Fauzi kepada sejumlah awak media.

Menurutnya kembali, penyidik Polda Sulteng lemah karena telah hilang kontak dengan oknum mantan Anggota Polda Sulteng yang melarikan Unit itu ke kabupaten Poso untuk digadai ke salah seorang warga di wilayah tersebut.

“Alasannya hilang kontak, Itu lemahnya penyidik, saya bilang memang lalu, Pak ini kan terbukti Pelakunya yang bawa ada, alasannya apa (sampai tidak ditangkap)? tanya korban kepada Penyidik. Penyidik menjawab, oh tidak bisa kita bertindak begitu pak, harus di tangkap dulu pelakunya baru dijadikan saksi ini,” kesal Fauzi.

Fauzi berharap, dengan digelarnya konferensi pers ini bisa mendesak pihak Polda Sulteng agar bisa segera mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari saat di hubungi awak media, Mengatakan tidak mengenal oknum tersebut dan sudah dipecat di kesatuan polisi.

“Nggak kenal saya pak, Kalau dilihat Kartu Tanda Anggota (KTA) nya jadul itu, sudah nggak laku KTA gitu” Kata Akbp Sugeng saat di hubungi oleh salah satu wartawan melaui Via WhatsApp.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *