PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Hardi, menghadiri pelantikan 18 kepala sekolah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Jumat (1/5/2026), di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu.
BACA JUGA: Sambut Hari Buruh, Wali Kota Palu Bangun Kolaborasi dengan Serikat Pekerja di Kota Palu
Usai pelantikan, kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Pendidikan, Hardi menyampaikan, bahwa pengangkatan kepala sekolah definitif menjadi langkah penting karena masih banyak sekolah di Kota Palu yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
BACA JUGA: Lantik Kepala Sekolah, Wali Kota Palu: Jangan Buat Kerajaan dalam Kerajaan
Menurutnya, sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, syarat menjadi kepala sekolah kini harus melalui sistem data KSPS.
“Kita isi sekolah yang kosong, ada yang Plt kepala sekolah, kita definitifkan semuanya, itu hanya satu periode,” ujar Hardi kepada redaksi Filesulawesi.com.
Ia menjelaskan, kepala sekolah yang baru dilantik nantinya wajib mengikuti pelatihan BTKS. Jika dinyatakan lulus, maka masa jabatan dapat diperpanjang hingga dua periode.
“Nanti dia akan mengikuti pelatihan BTKS, kalau dia lulus di BTKS maka dia bisa dua periode, karena batasnya hanya dua periode saja,” tambah Hardi menekankan.
Hardi menuturkan, pelantikan tersebut telah melalui tahapan seleksi administrasi serta penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari usia, golongan, kemampuan akademik, hingga kompetensi kepemimpinan sebagai kepala sekolah.
Ia juga memastikan proses penataan jabatan kepala sekolah akan terus berlanjut, khususnya bagi mereka yang telah menjabat dua periode.
“Pelan-pelan kita akan lakukan seleksi yang sudah menjadi dua periode, akan tetapi saat ini yang penting sudah berproses dan Insya Allah akan ada lagi pelantikan berikutnya. Pelantikan secara terbuka akan dilakukan dalam waktu dekat,” tutup Kadis Pendidikan.zal









