Wakil Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Palu

Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu di ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Palu, Selasa (5/12/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu H. Armin, ST, memiliki agenda utama yakni Pendapat Akhir Wali Kota Palu Atas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Dengan poin sebagai berikut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ranperda Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor.

Wakil Wali Kota Palu menyampaikan, bahwa dalam proses pembahasan Ranperda, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran kita semua. Namun kesemuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati, sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua.

Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga.

Dalam pembahasan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut guna penyempurnaan, baik materi maupun penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama.

Terima kasih juga saya sampaikan kepada pejabat eksekutif dan perancang peraturan perundang-undangan yang telah turut serta mendampingi dan membahas bersama serta memberikan penjelasan dan bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama dalam proses pembahasan ke 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah tersebut.

Acara selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu di ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *