Bawaslu Sulteng Teken MOU bersama Kwarda Pramuka Sulteng

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (23/09/2025).
Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (23/09/2025). FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah jalin kerjasama kelembagaan bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (23/9/2025).

BACA JUGA: Sry Nirwanti Bahasoan Hadiri Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta

Bacaan Lainnya

Kerjasama kelembagaan yang dibangun Bawaslu Sulteng bersama Kwarda Pramuka Sulteng merupakan langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Sulteng dalam memasifkan penguatan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan secara nasional oleh Bawaslu untuk melaksanakan MOU sebagai instruksi nasional dalam upaya pencegahan pelanggaran pada pemilu kedepan,” ujar ketua Bawaslu Sulteng Nasrun saat menyampaikan sambutannya.

BACA JUGA: Fasilitas Buruk di RSUD Undata Palu dan Minta Dirombak Managemen, Begini Tanggapan Direktur Herry Mulyadi

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan, bahwa kerjasama yang dijalin adalah untuk mendukung dan memperkuat tugas Bawaslu dalam melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran Pemilu kedepan, sehingga peran kolaboratif antar lembaga sangat dibutuhkan.

“Pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi kami butuhkan kolaborasi lembaga lain dalam menghadapi tahapan Pemilu kedepannya,” jelas Nasrun.

“Kami juga ingin memaksimalkan pembentukan Saka Adhyasta dengan mendaftarkan diri sebagai satuan karya (Saka) secara permanen sehingga kerjasama kolaboratif ini berjalan maksimal,” harap Nasrun.

Bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah proses penandatanganan MOU dilakukan langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun dan ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah ibu Vera Rompas Mastura serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty dan Rasyidi Bakry bersama pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah Vera Rompas Mastura menyambut positif dan menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang dijalin oleh lembaga pengawas pemilu.

Ia pun berharap, agar penandatanganan MOU ini dapat menjadi langkah awal untuk membantu Bawaslu dalam menjalankan tugasnya terutama penguatan pengawasan partisipatif.

“Kami dari pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah akan membantu Bawaslu terutama dalam meningkatkan pengawasan partisipatif untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur dan adil serta berjalan demokratis,” tegasnya.

Penandatanganan MOU yang dilalukan langsung oleh ketua Kwarda Sulteng Vera Rompas Mastura dan disaksikan oleh seluruh anggota dan pimpinan sekretariat serta pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bukti keseriusan lembaga untuk turut mengambil peran dalam bersama menjaga dan memastikan Pemilu berikutnya berjalan aman, tertib, jujur, dan adil melalui pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *